KOORDINASI BANTUAN USEP KM TAHUN 2020

Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Program Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kegiatan Pendampingan Fakir Miskin dan PMKS, usulan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat I Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Dra. Siwi Iriyanti, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Bapak Giyanto, SIP, MAP selaku Kepala Seksi Bina Kesejahteraan Sosial sekaligus mengisi materi sosialisasi dan dihadiri oleh Kasi Kesos Kecamatan, TKSK, Kasipel Desa calon penerima bantuan USEP KM. Dalam pengarahannya, Kasi Bina Kesos, Giyanto SIP, MAP, menyampaikan terdapat 23 kelompok USEP KM usulan PIWK yang tersebar di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Paliyan, Kecamatan Semanu, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan  Selain itu, disampaikan materi mengenai kelompok USEP KM. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan usulan PIWK dapat berjalan dengan lancar.

Previous KOORDINASI AWAL TAHUN DINAS SOSIAL GUNUNGKIDUL

Leave Your Comment

Skip to content